Rombongan Belajar SD N Karangayu 02

  • Peran Serta Ortu " title="Peran Serta Ortu" alt="Penguatan Peran Serta Orang Tua Murid" />
  • Foto Bersama Ortu, Peserta Didik dan Guru" title="Foto Bersama Ortu, Peserta Didik dan Guru" alt="Foto Bersama Menguatkan Pendidikan Memajukan Kebudayaan" />
  • Peran Serta Teman Difabel " title="Kerjasama Sekolah dengan Teman Difabel" alt="Kelas Inspirasi Bersama Teman Difabel" />
  • Literasi Imunisasi " title="Kerjasama Sekolah dengan Puskesmas" alt="Kegiatan Literasi Imunisasi" />

Monday, 29 April 2019

Penguatan Pendidikan Keluarga di SD N Karangayun 02

Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan (Pasal 8). Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan (Pasal 54 ayat 1).

Tujuan dari pelibatan orang tua melalui paguyuban kelas   maupun Komite Sekolah adalah memperkuat pelibatan keluarga dan masyarakat dalam mendukung pendidikan anak di satuan pendidikan dan di rumah untuk penguatan pendidikan karakter dan budaya prestasi anak.

Selain itu, penguatan komite sekolah bertujuan untuk mensinkronkan penguatan konten dan contoh-contoh praktik baik di keluarga dan di satuan pendidikan melalui laman sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id. Sehingga penguatan pendidikan keluarga melalui penguatan pendidikan karakter anak dan remaja di satuan pendidikan serta media cetak dan non-cetak, terutama media online (termasuk media sosial) sebagai kanal utama untuk dapat diakses oleh masyarakat luas.

Penguatan pendidikan keluarga di satuan pendidikan berakar dari nawacita Presiden Jokowi ke delapan dibidang pendidikan yaitu'Melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proporsional aspek pendidikan, seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta tanah air, semangat bela negara, dan budi pekerti di dalam kurikulum pendidikan Indonesia".


Apalagi ancaman era disrupsi menjadi tantangan kita untuk menyukseskan agenda nawacita Presiden Jokowi. Mengingat sekarang ini ganguan terhadap anak sangat mudah dan dekat yaitu melalui gawai yang sehari-hari tidak bisa lepas dari jangkauan mereka. Mewujudkan kerjasama dan keselarasan program pendidikan di sekolah, keluarga, dan masyarakat sebagai tri sentra pendidikan dalam membangun ekosistem pendidikan yang menumbuhkan karakter dan budaya berprestasi peserta didik merupakan keniscayaan yang harus kita dukung.

Gotong Royong Pemasangan Eternit dan Plafon Ruang Kelas 4B, 5A, dan 5B

PROPOSAL PLAFONISASI DAN PEMASANGAN ETERNIT   KELAS   SD NEGERI KARANG A YU 02 SATUAN PENDIDIKAN KECAMATAN SEMARANG BARAT       ...